Dalam bepergian, ada beberapa keringanan (rukhsah) dalam beribadah yang diberikan oleh agama kita untuk meringankan dan memudahkan pelaksanaannya. Salah satu keringanan tersebut adalah pelaksanan ibadah sholat dengan cara qashar (dipendekkan) dan dengan cara jamak (menggabung dua sholat dalam satau waktu).
Dengan demikian pelaksanaan sholat dalam perjalanan, atau disebut "sholatus safar", dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut :
- Itmam atau sempurna yaitu dilakukan seperti biasanya saat dirumah.
- Qashar yaitu sholat yang semestinya empat rakaat diringkas atau dipendekkan menjadi dua roka'at, kecuali shalat shubuh dan maghrib.
- Jama' yaitu mengumpulkan dua sholat, Dhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya', dalam salah satu waktunya. Ada dua jama' yaitu jama' taqdim yang dikerjakan pada waktu shalat yang pertama dan jama' ta'khir yang dikerjakan pada waktu shalat yang kedua, kecuali shalat shubuh karena shalat shubuh harus berdiri sendiri.
Post a Comment